Hukrim

Judi Sabung Ayam Merajalela di Kendari Barat: Imbauan Tak Cukup, Terobosan Kapolda Sultra Dinanti Publik

Dugaan aktivitas judi sabung ayam di kawasan Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Desakan keras kini diarahkan langsung kepada Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) agar segera turun tangan menangani dugaan aktivitas judi sabung ayam di kawasan Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Masyarakat menilai, praktik yang disebut sudah berlangsung lama itu semakin meresahkan dan terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas di lapangan.

Warga menegaskan, laporan dan keluhan terkait dugaan aktivitas tersebut sudah berulang kali disuarakan. Namun hingga kini, mereka mengaku belum melihat adanya langkah penindakan yang mampu menghentikan kegiatan yang diduga melanggar hukum itu secara permanen.

“Ini sudah sering kami sampaikan. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata yang benar-benar memberi efek jera. Kami minta Polda Sultra jangan tutup mata,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (22/6/2026).

Masyarakat juga mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Sulawesi Tenggara. Mereka menilai, jika benar aktivitas itu masih berlangsung, maka diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih tegas, terukur, dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar imbauan atau penertiban sesaat.

“Jangan sampai muncul anggapan ada lokasi yang kebal hukum. Kalau memang ada, ya harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegas warga lainnya.

Keresahan warga tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga dampak sosial yang ditimbulkan. Aktivitas yang diduga judi sabung ayam itu disebut berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan, memicu keresahan masyarakat, hingga merusak citra penegakan hukum di mata publik.

Warga menilai, sebagai institusi penegak hukum di daerah, Polda Sultra memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang dibiarkan beroperasi di ruang publik.

“Kami hanya ingin kepastian hukum. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ungkap warga.

Masyarakat juga meminta agar aparat Kapolda Sultra yang baru segera melakukan penyelidikan menyeluruh di lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam tersebut. Mereka berharap langkah cepat dan transparan segera dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, desakan kepada Polda Sulawesi Tenggara terus menguat. Warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan tegas yang benar-benar dirasakan dampaknya di lapangan.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra melalui Paur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun, menegaskan bahwa judi sabung ayam ini akan ditindak tegas.

“Pasti ditindak. Tolong diinformasikan sebelum dilaksanakan lagi,” singkatnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *