KENDARI, KISAHAN.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga tetap akan memproses kasus kematian La Uba (26), pasien dalam gangguan jiwa yang dianggap tewas tidak wajar di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari. Meski kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau menyebut pihaknya menemukan lima kejanggalan dalam misteri kematian La Uba. Salah satunya polisi menemukan bercak darah diduga milik korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
Menurut Welliwanto, temuan bercak darah menjadi salah petunjuk kepolisian untuk melanjutkan proses penyelidikan. Sejauh ini, pihaknya masih merampungkan laporan hasil temuan untuk lanjut penyelidikan.
“Penyelidikan masih berlanjut karena ini laporan kita buat ada temuan dari kepolisian, jadi kita buat penyelidikan nya yang kita rampungkan didalam laporan informasi penyelidikan,” katanya saat ditemui diruangan nya Rabu (18/6/2026).
Kejanggalan kedua polisi tidak menemukan kamera pemantau (CCTV) diruang penitipan pasien atau lokasi korban ditemukan gantung diri. Selanjutnya, kejanggalan ketiga yaitu pintu ruangan korban ditemukan dalam kondisi tertutup rapih.
“Ini menimbulkan kecurigaan karena ruangan tersebut terhubung langsung dengan ruang jaga yang seharusnya terbuka sehingga mudah dilakukan pengawasan,” ujarnya.
Kejanggalan ke empat kata Welliwanto yakni ditemukan adanya tali celana yang menjadi objek korban gantung diri. Aturan SOP RSJ objek yang dapat membahayakan seperti tali harus tidak diperbolehkan dimiliki pasien.
Serta kejanggalan ke lima saat olah TKP polisi menemukan korban sudah tergeletak di lantai dan dinyatakan meninggal gantung diri oleh pihak rumah sakit jiwa Kendari.
“Seharusnya korban tidak diturunkan sebelum polisi datang dan pihak rumah sakit tidak boleh mengeluarkan statemen sebelum ada pernyataan polisi,” ungkapnya.
Welliwanto menyampaikan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak delapan saksi, serta menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Husni Mubarak.















Komentar