KISAHAN.ID – Persoalan uang gaji sebesar Rp4,5 juta berujung pertengkaran berdarah. Seorang pria berinisial MU (33), warga Desa Rumbia, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, diduga tega menikam istrinya, DAP (25), menggunakan sebilah badik.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.25 Wita.
Peristiwa itu bermula ketika korban yang telah sekitar tiga minggu meninggalkan rumahnya di Desa Rumbia dan tinggal di rumah tantenya di Desa Benua, Kecamatan Amonggedo.
Pada hari kejadian, korban datang berkunjung ke rumah sepupunya, DI (37), di Desa Hongoa. Awalnya, suasana di rumah tersebut berjalan normal. Korban bahkan sedang menikmati makanan ketika suaminya datang.
Namun, kedatangan MU rupanya bukan sekadar untuk bersilaturahmi. Ia datang mempertanyakan uang gajinya sebesar Rp4,5 juta yang disebut telah diambil korban secara diam-diam menggunakan kartu ATM miliknya.
“Motifnya, suami ini kesal karena istrinya sudah lama meninggalkan rumah dan uang gajinya Rp4,5 juta diambil diam-diam oleh korban,” kata Jefri, Selasa (11/8).
Setelah itu, MU sempat meninggalkan rumah selama sekitar 15 menit. Namun, ia kembali lagi ke lokasi. Pembicaraan mengenai uang kemudian berubah menjadi cekcok.
Situasi yang awalnya hanya berupa adu mulut berubah menjadi tindakan kekerasan. Pelaku mengeluarkan sebilah badik dan menikam korban pada bagian dada serta beberapa bagian tubuh lainnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka terbuka. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, luka ditemukan pada dada sebelah kanan, punggung, lengan kanan atas, bagian dalam lengan kanan atas, siku kanan atas, serta luka robek pada ibu jari kiri.
“Dengan kondisi tersebut, korban kemudian dibawa sepupunya ke Puskesmas Pondidaha sebelum akhirnya dirujuk ke BLUD Konawe untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Sementara itu, MU tidak melanjutkan aksi kejar-kejaran seperti dalam film. Setelah kejadian, ia justru mengamankan diri ke Polsek Pondidaha.
Kepada polisi, pelaku mengaku mengalami luka robek pada jari tangan kanannya. MU kemudian dibawa ke BLUD Konawe untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, Kapolsek Pondidaha IPTU Amar Asran bersama personel Polsek Pondidaha mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek kondisi korban di puskesmas.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian. Persoalan uang gaji Rp4,5 juta yang awalnya hendak dipertanyakan itu akhirnya berubah menjadi perkara hukum dengan sejumlah luka yang harus dipertanggungjawabkan.
Penulis: Herlis Ode Mainuru



















Komentar