KISAHAN.ID – Seorang guru mengaji bernama Fardi Samiudin (32) diamankan polisi setelah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan berdasarkan identifikasi awal di lapangan, terdapat sedikitnya sembilan anak yang diduga menjadi korban.
“Korban berdasarkan identifikasi di lapangan sejumlah sembilan orang, rata-rata masih duduk di bangku SD dan kelas 1 SMP,” kata Sunarton, Rabu (19/8/2026).
Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban melalui Laporan Polisi Nomor: /B/58/VIII/2026/SPKT/Polres Buton di Pasarwajo/Polda Sulawesi Tenggara, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.36 Wita.
Dugaan pencabulan disebut terjadi pada Februari hingga Mei 2025 di wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku diduga melancarkan aksinya saat kegiatan mengaji berlangsung di musala maupun ketika mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor.
Selain itu, pelaku juga menggunakan modus permainan atau “game” untuk mendekati korban. Anak-anak yang telah selesai mengaji dan kelelahan diajak bermain dengan mata ditutup, kemudian diminta mengenali benda yang diberikan kepada mereka.
Dalam permainan tersebut, pelaku menggunakan pembungkus es kiko sebagai bagian dari modus untuk melakukan tindakan pencabulan. Polisi menyebut permainan itu sengaja dibuat untuk melancarkan aksi pelaku.
“Saat main game, pelaku menutup mata para korban, kemudian memberikan bungkusan es kiko untuk dipegang dan ditebak. Ternyata, yang dipegang oleh korban-korban ini adalah alat vital pelaku,” bebernya.
Kasus ini terbongkar setelah sejumlah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua masing-masing. Laporan kemudian diteruskan kepada kepolisian.
Mengetahui laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama URC Satreskrim Polres Buton yang dipimpin Kasat Reskrim bergerak menuju Polsek Ambuau untuk mengamankan pelaku.
Saat proses pengamanan berlangsung, masyarakat juga mendatangi Polsek Ambuau dan sempat berupaya menghakimi pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan dan situasi di Polsek Ambuau juga diamankan karena masyarakat telah datang,” ujar Sunarton.
Saat ini, Fardi bersama para korban yang didampingi orang tua masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buton. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya korban lain.
Penulis: Herlis Ode Mainuru



















Komentar