KISAHAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital yang berencana menonaktifkan akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang kini semakin berkembang pesat.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan yang diinisiasi pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, pembatasan akses digital bagi anak merupakan langkah strategis untuk meminimalkan berbagai potensi dampak negatif dari penggunaan internet tanpa pengawasan.
Ia menjelaskan, saat ini anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap berbagai risiko di dunia digital, mulai dari paparan konten tidak layak, kecanduan gawai, perundungan daring (cyberbullying), hingga potensi eksploitasi anak melalui platform digital.
“Pada prinsipnya kami di daerah sangat mendukung kebijakan ini. Pemerintah kota melalui Kominfo akan menindaklanjuti dengan berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua, sekolah, serta komunitas digital,” ujar Sahuriyanto, Rabu (11/3/2026).

Sebagai langkah awal, Dinas Kominfo Kota Kendari akan memperkuat program literasi digital bagi pelajar, tenaga pendidik, serta para orang tua. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penggunaan internet yang sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi anak-anak.
Menurut Sahuriyanto, literasi digital menjadi kunci penting dalam membangun kesadaran kolektif agar teknologi dimanfaatkan secara positif, khususnya oleh generasi muda. Oleh karena itu, edukasi terkait keamanan digital perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Selain itu, Kominfo Kota Kendari juga berencana menggandeng berbagai sekolah untuk mengintegrasikan edukasi literasi digital dalam kegiatan pembelajaran maupun sosialisasi di lingkungan pendidikan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan para pelajar dapat memahami batasan serta risiko penggunaan internet sejak dini.
“Sekolah memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada siswa mengenai etika dan keamanan di dunia digital. Karena itu kami akan bekerja sama dengan pihak sekolah agar edukasi ini dapat menjangkau lebih banyak anak,” jelasnya.

Upaya tersebut juga akan diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti komunitas teknologi informasi, organisasi masyarakat, hingga lembaga perlindungan anak. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak di Kota Kendari.
Lebih lanjut, Sahuriyanto menekankan bahwa peran keluarga juga menjadi faktor utama dalam mengawasi aktivitas digital anak. Orang tua diharapkan tidak hanya memberikan perangkat digital kepada anak, tetapi juga melakukan pendampingan serta pengawasan yang memadai.
“Perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan dan kreativitas anak. Namun tanpa pengawasan yang tepat, teknologi juga bisa menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan psikologis maupun sosial anak,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan pembatasan akses akun digital bagi anak merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, pemerintah terus mendorong terciptanya lingkungan digital yang lebih aman melalui regulasi, edukasi, serta kolaborasi dengan berbagai platform teknologi.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap langkah pembatasan akses digital bagi anak dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan anak di era teknologi informasi.
Melalui berbagai program literasi digital, sosialisasi kepada masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, Pemkot Kendari optimistis ruang digital dapat menjadi sarana yang lebih aman dan produktif bagi generasi muda.
Dengan demikian, anak-anak tidak hanya terlindungi dari berbagai potensi risiko di dunia maya, tetapi juga dapat memanfaatkan teknologi secara positif untuk mendukung proses belajar, kreativitas, dan pengembangan diri di masa depan.
Redaksi











Komentar