KISAHAN.ID – Dua juru parkir berinisial DA (35) dan IM (37) diamankan polisi terkait kasus pencurian rumah kosong di Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keduanya ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari pada 15 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 Wita. DA diketahui berdomisili di Kecamatan Mandonga, sedangkan IM tinggal di kawasan BTN Green Park, Kecamatan Puuwatu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pemilik rumah yang telah lama tidak ditempati.
Pemilik rumah meminta karyawannya mengecek kondisi bangunan pada Senin (10/8/2026). Saat tiba di lokasi, karyawan mendapati pintu rumah terbuka dan dua gembok yang sebelumnya terpasang telah hilang.
Setelah diperiksa, sejumlah barang di dalam rumah juga raib. Di antaranya satu set meja makan Jepara, lemari hias jati, lemari dapur aluminium, kasur springbed, lemari plastik, puluhan stel pakaian, peralatan makan, speaker, mixer, equalizer, televisi 60 inci, hingga pendingin ruangan.
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp100 juta,” kata Welliwanto.
Dalam penyelidikan, polisi kemudian mengamankan DA dan IM di sebuah toko di Jalan Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga.
Dari tangan keduanya, polisi menyita satu set meja makan Jepara dan satu set lemari hias berwarna putih yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
Berdasarkan pemeriksaan, DA mengaku melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial U yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka memanfaatkan kondisi rumah yang kosong dan tidak berpenghuni.
DA juga mengaku sempat mengajak H yang juga DPO serta IM untuk membantu mengangkat barang curian. IM kemudian diminta mencarikan pembeli hingga barang tersebut terjual kepada AK seharga Rp3 juta.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memburu dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO serta mengungkap seluruh barang hasil pencurian.
Penulis: Herlis Ode Mainuru



















Komentar