KISAHAN.ID – Tidak terima ditegur usai mematikan lampu, seorang nelayan bernama Wawan (33) nekat menikam rekannya menggunakan pisau cutter di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Jalan H. Banawula Sin Apoy, Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Kasus penganiayaan berat tersebut terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku kemudian diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 20.30 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa bermula ketika korban berinisial BA (29) berada di lokasi untuk melakukan aktivitas jual beli ikan. Saat itu, pelaku datang ke ruangan higienis untuk mengambil ikan.
“Pelaku kemudian mematikan lampu di lokasi tersebut. Korban yang keberatan menegur pelaku agar tidak mematikan lampu karena masih ada ikan yang hendak dijual,” ucapnya, Minggu (6/9).
Teguran tersebut rupanya memicu perselisihan. Pelaku diduga tidak terima ditegur dan kemudian memegang serta mendorong leher korban. Korban membalas dengan memukul bagian kepala pelaku hingga keduanya terlibat perkelahian.
“Pelaku kemudian mengeluarkan pisau cutter yang disimpan di kantong jaket dan menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada pelipis kanan, lengan kiri, dan punggung,” kata Welliwanto.
Korban yang mengalami luka dan mengeluarkan darah kemudian melarikan diri ke kapal untuk menyelamatkan diri.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi bukti permulaan yang cukup, Tim URC Buser 77 melakukan pencarian terhadap pelaku. Wawan akhirnya diamankan di Jalan Pembangunan Nomor 1, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau cutter yang diduga digunakan pelaku saat menyerang korban.
Penulis: Herlis Ode Mainuru



















Komentar