Hukrim

14 Jerigen Arak Ilegal Asal Muna Gagal Tembus Kendari

14 jerigen miras ilegal jenis arak disita polisi di Terminal Baruga Kota Kendari. Dok. Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Penyelundupan 14 jerigen minuman keras (miras) ilegal jenis arak dari Kabupaten Muna ke Kota Kendari digagalkan aparat Polresta Kendari. Barang haram tersebut disamarkan dalam karung dan dibungkus lakban guna mengelabui petugas, namun berhasil terendus berkat laporan warga.

Pengungkapan itu terjadi di Terminal Baruga, Selasa sore (8/7/2025). Tim gabungan dari Sat Narkoba dan Samapta Polresta Kendari yang sudah bersiaga langsung memeriksa sebuah mobil Damri yang baru tiba dari Raha. Hasilnya, petugas menemukan 14 jerigen arak yang telah dikemas rapi.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan bahwa miras tersebut diduga berasal dari wilayah Lawa, Kabupaten Muna Barat. Modus pengirimannya melalui jalur laut Tampo–Torobulu, lalu diteruskan ke Kendari menggunakan kendaraan umum Damri.

“Barang bukti ditemukan saat pemeriksaan rutin berdasarkan informasi masyarakat. Miras dikemas dalam jerigen, dimasukkan ke karung, lalu dilakban agar tampak seperti barang bawaan biasa,” kata AKP Andi.

Kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari. Polisi juga menahan kondektur bus untuk diperiksa sebagai saksi karena bertanggung jawab atas barang muatan dalam kendaraan.

“Belum ada tersangka yang ditetapkan. Kami masih mendalami apakah pengiriman ini bagian dari jaringan atau hanya kiriman individu. Pemeriksaan terhadap kondektur akan terus dilakukan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran miras ilegal yang selama ini meresahkan.

“Kami apresiasi masyarakat yang proaktif. Kolaborasi ini penting agar lingkungan kita tetap aman dari barang-barang yang merusak generasi,” ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan hingga pelaku pengiriman dapat diungkap dan diproses hukum.

Penulis: Husni Mubarak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *