KISAHAN.ID – Jabatan Ketua RT biasanya identik dengan menjaga keamanan lingkungan, mendamaikan tetangga yang berselisih, hingga mengurus surat pengantar warga. Namun di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, seorang RT justru berperan sebagai “sutradara” dalam kasus pencurian mobil milik warganya sendiri.
Ketua RT bernama Hermanto ini diamankan polisi setelah menjadi otak di balik pencurian mobil milik Lili Rita. Ironisnya, warga yang seharusnya mendapat rasa aman justru kehilangan kendaraan di lingkungan yang dipimpinnya.
Kasus tersebut bermula pada Selasa (23/6/2026) ketika mobil bernomor polisi DD 1721 HY milik korban dibawa kabur oleh mantan pekerjanya, Rezki.
Aksi pelaku pun terbilang tidak biasa. Pelaku memanjat pohon pepaya, naik ke plafon rumah, lalu merangkak di atas atap bak tokoh film superhero sebelum masuk dan mengambil kunci mobil yang berada di dalam kamar korban.
Saat kejadian, korban sedang tertidur. Karena pernah bekerja di rumah korban, Rezki telah mengetahui kondisi rumah sehingga aksinya berjalan mulus. Setelah berhasil mengambil kunci, ia terekam kamera CCTV saat membawa kabur mobil tersebut. Rekaman itu kemudian menjadi petunjuk bagi Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.
Pada Rabu (24/6/2026), Rezki ditangkap di Pelabuhan Amolengo, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan. Saat diinterogasi, Rezki mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menyebut Hermanto yang berstatus Ketua RT ikut merencanakan aksi tersebut.
“Saya diantar sama Pak RT waktu saya ke rumahnya korban. Dia bonceng saya di motor, dia kasi turun saya dekat rumah korban. Sudah lama kita rencanakan itu sama Pak RT,” ujar Rezki kepada Kisahan.id, Jumat (26/6/2026).
Berbekal pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Hermanto di halaman Kantor Wali Kota Kendari pada hari yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan seorang Ketua RT seharusnya membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun dalam kasus ini, yang terjadi justru sebaliknya.
“Saat ini, keduanya telah berada di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kasus ini pun menjadi perbincangan warga. Sebab, jika biasanya RT berkeliling memastikan lingkungan aman, kali ini polisi justru harus berkeliling mencari RT yang diduga ikut merencanakan pencurian.
Di mata warga, jabatan Ketua RT mendadak berubah dari penjaga kamtibmas menjadi “koordinator lapangan” yang salah tempat.
Redaksi











Komentar