KISAHAN.ID – Komitmen Polresta Kendari dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kembali dibuktikan. Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengungkap markas penadah sepeda motor hasil curian di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Pengungkapan tersebut berujung pada penangkapan seorang pria berinisial S (41), yang diketahui telah menjalankan aktivitas penadahan sejak tahun 2022. Pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Moramo, Kecamatan Moramo, yang selama ini dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial K (27) di Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto.
“Dari hasil pengembangan, diketahui sepeda motor hasil curian dijual kepada S. Rumah pelaku di Moramo dijadikan sebagai tempat penadahan sekaligus penyimpanan motor curian,” ujar AKP Welliwanto.
Berdasarkan hasil pendalaman, S tidak hanya menerima sepeda motor dari satu pelaku. Ia diketahui menadah kendaraan hasil kejahatan dari sejumlah pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Buser 77. Dari tangan S, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor berbagai jenis.
AKP Welliwanto menjelaskan, sepeda motor hasil curian tersebut terlebih dahulu dimodifikasi guna menghilangkan ciri-ciri aslinya sebelum dijual kembali kepada masyarakat dengan harga bervariasi.
“Motor dibeli dengan harga murah, kemudian dijual kembali dengan harga antara Rp2,5 juta hingga Rp5,5 juta. Sebagian besar dijual ke wilayah Konawe Kepulauan,” jelasnya.
Keberhasilan ini menegaskan keseriusan Polresta Kendari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
Saat ini, pelaku S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut. Polresta Kendari juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Redaksi



















Komentar