Hukrim

Alasan Demi Kepentingan Rakyat, OTK Mengaku Ormas Tutup Jalan hingga Sikut Lurah Watulondo Kendari

KISAHAN.ID – Aksi sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai organisasi masyarakat (Ormas) di Anay Residence II, Lorong Pasir Putih, Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu (24/1/2026) sore, mengarah pada dugaan pelanggaran hukum serius. Tidak hanya menutup akses jalan perumahan warga secara sepihak, kelompok tersebut juga diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi.

Peristiwa bermula ketika Lurah Watulondo turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait penutupan jalan yang mengganggu aktivitas masyarakat. Sebagai pejabat pemerintah setempat, lurah mempertanyakan dasar hukum, tujuan, serta identitas kelompok yang berjaga di akses perumahan tersebut. Namun, upaya klarifikasi itu justru berujung ricuh.

Berdasarkan video yang diterima redaksi, terlihat perdebatan sengit antara lurah dan sekelompok OTK. Di tengah adu mulut, seorang pria berbaju biru tiba-tiba mendekat dan menyikut dada lurah. Aksi itu membuat Muhammad Rusdi Rudi nyaris terjatuh.

Insiden ini memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap aparat pemerintah yang sedang menjalankan tugas. Penutupan jalan tanpa izin, disertai dugaan penganiayaan, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas negara dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Karu II Patroli Cipkon Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian menerima laporan warga dan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait penutupan jalan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Ormas. Saat dilakukan mediasi dengan menghadirkan lurah, justru terjadi insiden di mana Pak Lurah disikut saat menanyakan identitas mereka,” ungkap Aiptu Amrullah.

Menurutnya, hingga kini identitas serta alasan kelompok tersebut menutup jalan belum jelas. Meski telah dilakukan mediasi, kelompok OTK itu tetap bersikeras menutup akses jalan. Untuk mencegah eskalasi konflik dan gangguan kamtibmas, Polresta Kendari menambah jumlah personel di lokasi.

“Pak Lurah ini tidak kenal mereka, makanya dia bertanya. Mereka ini mengaku mewakili masyarakat setempat,” bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kekerasan, penutupan jalan tanpa izin, serta kemungkinan pelanggaran hukum lainnya. Aparat menegaskan tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri, terlebih yang menyasar pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *