KISAHAN.ID – Sejumlah warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban penipuan investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp2,1 miliar. Pelaku yang diketahui berinisial YR kini dilaporkan telah hilang jejak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total korban sementara mencapai 11 orang dengan nominal kerugian bervariasi. Para korban mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat yang ditawarkan pelaku.
Salah satu korban berinisial IR mengaku awalnya hanya menyetor dana Rp50 juta pada Rabu (30/7/2025). Ia dijanjikan keuntungan atau fee sebesar 2 persen dalam waktu lima hari.
“Saya memberikan Rp50 juta dengan perjanjian fee 2 persen selama lima hari. Setelah beberapa waktu, dia sempat memberi iming-iming fee total Rp20 juta. Namun, modal saya tetap Rp50 juta karena selama ini dia hanya memberikan fee saja. Setelah itu, dia hilang,” ujar IR, Sabtu (18/4/2026).
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari pada Minggu (11/1/2026). Namun, hingga saat ini pelaku belum juga ditemukan.
Sementara itu, korban lainnya, MR, mengungkapkan modus pelaku dalam meyakinkan para investor, yakni dengan cerita bisnis logistik. Pelaku mengaku memiliki perusahaan yang menjadi vendor di kawasan industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, serta menyuplai kebutuhan bahan pokok untuk sekitar sembilan kantin.
Menurut MR, pelaku mengaku kekurangan modal dan mengajak para korban untuk berinvestasi. Skema keuntungan yang ditawarkan pun beragam, mulai dari 20 persen dalam waktu lima hingga sepuluh hari hingga 0,5 persen per hari.
“Dia bilang membutuhkan investor karena kekurangan modal. Jadi, kami yang menyediakan modal, lalu dia menjanjikan pembagian keuntungan. Saya sempat percaya karena pada awalnya lancar,” jelasnya.
MR mengaku awalnya hanya memberikan pinjaman dana yang kemudian terus bertambah hingga mencapai Rp500 juta. Dari situ, ia mulai diajak masuk ke skema investasi dengan total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Para korban menyebut kepercayaan terhadap pelaku dibangun secara bertahap. Pelaku disebut selalu memberikan keuntungan kecil di awal sebelum akhirnya mengajak korban menanamkan dana dalam jumlah besar.
“Saya mengenalnya dari teman, jadi saya yakin. Dia membangun kepercayaan dari nominal kecil dan berjalan lancar. Saat jumlahnya sudah besar, dia langsung menghilang,” tutup MR.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya aduan tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan, terutama terkait dokumen dan sejumlah saksi yang diperiksa.
“Perlu pendalaman penyelidikan secara teliti terhadap dokumen-dokumen dan saksi-saksi,” tutupnya.
Polisi mengimbau warga yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Redaksi
![]()














Komentar