KENDARI, KISAHAN.ID – Baru enam bulan menjabat, Kombes Pol Eko Widiantoro resmi meninggalkan kursi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari. Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1422/VI/KEP/2025, Selasa (24/6/2025).
Dalam telegram tersebut, Kombes Pol Eko Widiantoro dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana (TP) Madya TK. II di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri.
Sementara itu, posisi Kapolresta Kendari akan digantikan oleh Kombes Pol Edwin Louis Sengka, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan mutasi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri, Komisaris Jendral Polisi atau Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/6).
Diketahui, Kombes Pol Eko Widiantoro menggantikan Kombes Pos Aris Tri Yunarko. Proses serah terima jabatan antara keduanya berlangsung di Kendari pada Rabu (8/1/2025), lalu.
Pergantian Kombes Pol Eko Widiantoro dan Kombes Pos Aris Tri Yunarko saat itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, Nomor: ST/2776/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Penulis: Husni Mubarak



Komentar