KENDARI, KISAHAN.ID – Wanita asal Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial DH terancam lebaran dalam penjara gara-gara terciduk membawa narkoba di Bandar Udara Haluoleo, Sabtu (15/3/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DH berangkat dari Medan, transit di Jakarta, dan tujuannya di Kota Kendari. Ia berangkat menggunakan penerbangan Super Air Jet dengan nomor bagasi IU 258.
Kasus narkoba ini terungkap saat pihak bandara mendapatkan sejumlah kejanggalan dari barang-barang yang dibawa oleh terduga pelaku. Selanjutnya, pihak bandara berkoordinasi dengan kepolisian Satresnarkoba Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan narkoba diduga jenis sabu-sabu seberat 525 gram yang telah dikemas dalam plastik bening. Selain itu, sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya juga ikut disita polisi.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, membenarkan informasi penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut. Hanya saja, ia belum menceritakan secara detail kronologi pengungkapan tersebut.
“Benar. Ada yang kami amankan di Bandar Udara Haluoleo, terduga pengedar narkoba,” katanya dalam sambungan telephone.
Saat ini, DH dan seluruh barang bukti yang diamankan polisi telah dibawa ke ruang penyidik Satresnarkoba Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.
Redaksi
![]()














Komentar