KENDARI, KISAHAN.ID – Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan dugaan korupsi pada pekerjaan jembatan di kawasan Tambat Labuh Kendari atau di Jalan Ir. Alala, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Laporan dilayangkan AKAR Sultra di Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat (3/1/2025). Dalam laporannya, AKAR Sultra menduga ada tindak pidana korupsi dalam pekerjaan yang menelan anggaran Rp2 miliar tersebut
Koordinator AKAR Sultra, Eko Rama, rubuhnya pekerjaan Tambat Labuh Kendari yang dikerjakan oleh Dishub Kota Kendari telah menjadi perhatian publik. Pasalnya, pekerjaan itu belum diresmikan namun telah ambruk.
“Baru-baru selesai dikerja pekerjaannya sudah rusak. Kejaksaan harus memeriksa pekerjaan ini, karena kami duga ada perbuatan melawan hukum dalam pekerjaan tersebut,” katanya, Sabtu (4/1).
Dari sejumlah video yang beredar, jembatan penghubung daratan dan dermaga itu sebenarnya telah dibangun dan dihias. Di sisi kanan gerbang tambat labuh, jembatan diberi warna merah, kuning, dan biru,
sebagai penanda jalur khusus pejalan kaki.
Namun pada bagian jembatan berwarna biru, kondisinya ambruk. Lapisan beton
tampak terbuka hingga besi penyangga terlihat ke permukaan jembatan. Tiangnya pun tampak miring karena menahan beban dari beton dan besi jembatan.
“Dalam pemantauan kami, ambruknya jembatan di Tambat Labuh Kendari tersebut terjadi karena adanya kegagalan kontruksi yang diduga disebabkan kontruksi bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah tertuang dalam RAB,” pungkasnya.
Redaksi



Komentar