KISAHAN.ID – Video seorang pria yang membongkar dugaan adanya oknum jaksa di salah satu Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta-minta proyek kepada kepala daerah viral di media sosial. Dugaan tersebut memantik perhatian publik hingga mendapat respons langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Riyanta.
Video berdurasi 1 menit 43 detik yang diunggah oleh salah satu akun TikTok. Dalam postingan, pria itu menyebut bahwa dirinya menerima informasi dari seorang kepala daerah di Sultra yang mengaku kerap mendapat tekanan dari oknum jaksa agar memberikan proyek.
Dalam video tersebut disebutkan pula, apabila permintaan proyek tidak dipenuhi, kepala daerah yang bersangkutan akan diawasi dan dicari kesalahannya. Meski demikian, akun tersebut tidak mengungkap identitas kepala daerah maupun Kejari yang dimaksud.
Pemilik akun juga mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan mengawasi dugaan tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum juga harus taat terhadap hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Menanggapi video yang viral itu, Kajati Sultra, Sugeng Riyanta, mengaku telah menyaksikan video tersebut secara utuh. Ia menilai informasi itu sangat penting, tetapi masih memerlukan pendalaman karena belum disertai data yang lengkap.
“Kami sangat menghargai informasi ini. Namun, informasinya masih sepotong-sepotong sehingga masih membutuhkan pendalaman,” kata Sugeng, Rabu (1/7/2026).
Sugeng menegaskan Kejati Sultra terbuka menerima laporan lengkap apabila pembuat video bersedia mengungkap identitas oknum jaksa, Kejari yang dimaksud, kepala daerah yang diduga menjadi korban, serta bukti pendukung lainnya.
Ia memastikan, apabila informasi tersebut valid, para pihak bersedia memberikan keterangan, dan alat bukti mencukupi, pihaknya akan segera menindak oknum jaksa yang terbukti menyalahgunakan jabatan.
Menurut Sugeng, arahan Jaksa Agung sudah sangat tegas, yakni tidak ada toleransi bagi jaksa yang meminta proyek, memainkan perkara, maupun melakukan tindakan yang melanggar doktrin Tri Krama Adhyaksa.
“Jika informasinya valid dan buktinya cukup, sesuai arahan Jaksa Agung, pasti kami akan segera tindak oknum jaksa dimaksud,” tegasnya.
Redaksi











Komentar