KENDARI, KISAHAN.ID – Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi hasil. Dalam apel gabungan ASN lingkup Pemkot Kendari. Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memberikan penegasan kepada seluruh OPD agar memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga.
Dengan suara lantang, Sudirman menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun pembayaran dilakukan sebelum pekerjaan rampung 100 persen. Ia merujuk langsung pada pengalaman proyek Taman Kota Kendari yang dinilainya tidak maksimal karena pembayaran dilakukan sebelum hasil kerja tuntas.
“Jangan ulangi kesalahan yang merugikan. Pastikan pekerjaan selesai total sebelum rekomendasikan pembayaran. Kita tidak ingin masyarakat menanggung kerugian akibat kelalaian kita,” tegas Sudirman, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek bukan semata urusan teknis, tapi menyangkut moral dan tanggung jawab publik. Setiap kepala OPD diminta berhenti melihat pengesahan anggaran sebagai rutinitas administratif belaka.

Wakil Wali Kota Kendari saat mengingatkan OPD lingkup kota agar mengawasi ketat proyek rekanan. Dok. Istimewa.
“Verifikasi harus faktual, bukan formalitas. ASN jangan hanya mengejar serapan, tapi pastikan kualitas dan dampaknya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan pentingnya ketegasan dalam pengawasan proyek sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan kredibel.
“Kita ingin Kendari menjadi kota yang dipercaya investor. Tapi itu hanya bisa terwujud jika keuangan daerah dikelola dengan baik, proyek dikerjakan tepat waktu, dan tidak ada kompromi terhadap kualitas. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi iklim investasi yang sehat,” ujar Siska melalui pernyataan tertulis.
Ia menambahkan, banyaknya program strategis di Kendari, baik yang bersumber dari APBD maupun kerja sama pihak ketiga, harus dikawal ketat agar hasilnya benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.

Sejumlah OPD lingkup Kota Kendari yang diinstruksikan untuk mengawasi pekerjaan pihak ketiga. Dok. Istimewa.
Tak hanya bicara soal pengawasan, Wakil Wali Kota juga membawa angin segar untuk para pegawai. Ia mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN Pemkot Kendari mulai dicairkan hari ini. Menurutnya, ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pegawai, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
“Kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas. Gaji ke-13 adalah hak pegawai yang diberikan tepat waktu agar dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap Sudirman, disambut antusias peserta apel.
Apel gabungan yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota ini dihadiri oleh seluruh jajaran, mulai dari asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, hingga kepala puskesmas. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi internal yang dimanfaatkan sebagai ajang penguatan nilai-nilai kerja di lingkungan Pemkot Kendari. Sudirman menutup arahannya dengan pesan mendalam.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat apel bersama OPD. Dok. Istimewa.
“Pemerintah yang baik dimulai dari ASN yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Mari kita jaga integritas dan pastikan setiap rupiah dari rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas dan arahan yang jelas, Pemerintah Kota Kendari optimistis dapat membangun birokrasi yang profesional sekaligus menciptakan kepercayaan publik dan investor demi kemajuan kota yang berkelanjutan. (ADV)



















Komentar