KISAHAN.ID – Pemerintah Kota Kendari meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026. Capaian ini menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia tersebut diberikan melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang dipimpin Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.
Bagi Kota Kendari, predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan dorongan untuk terus membenahi pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis dan menanamkan investasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil penilaian terhadap kinerja pelayanan perizinan terpadu dan percepatan pelaksanaan berusaha di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, kualitas pelayanan perizinan memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Prosedur yang jelas, proses yang efisien, serta layanan yang terintegrasi menjadi kebutuhan utama agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan lebih nyaman dan memiliki kepastian.
Penilaian PTSP dan PPB merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan di daerah secara berkelanjutan. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam penilaian tersebut, mulai dari ketersediaan layanan terpadu, integrasi fungsi perizinan di DPMPTSP, hingga pemanfaatan teknologi melalui sistem perizinan elektronik Online Single Submission (OSS).
“Pemerintah daerah dinilai berdasarkan upaya percepatan pelaksanaan berusaha, termasuk penyusunan standar operasional prosedur perizinan, reformasi pelayanan, serta pengawalan realisasi kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Hasil penilaian tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui aspek pelayanan yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, predikat yang diraih tidak berhenti sebagai pencapaian administratif, tetapi menjadi pijakan untuk meningkatkan mutu layanan dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha, pelayanan perizinan yang berkualitas diharapkan dapat menghadirkan proses yang lebih sederhana, akses informasi yang lebih terbuka, serta kepastian dalam memenuhi persyaratan usaha.
Di sisi lain, kemudahan berusaha menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat daya saing daerah. Pelayanan yang semakin baik diharapkan dapat membuka ruang bagi tumbuhnya kegiatan usaha, memperluas peluang investasi, dan mendorong pergerakan ekonomi di Kota Kendari.
Predikat Sangat Baik yang diraih Pemkot Kendari pun menjadi momentum untuk menjaga konsistensi pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi. Sebab, keberhasilan pelayanan publik pada akhirnya tidak hanya diukur dari penghargaan yang diterima, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, kemudahan perizinan diharapkan menjadi bagian nyata dari upaya membangun Kota Kendari yang semakin kompetitif, ramah bagi pelaku usaha, dan mampu menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas.
Redaksi



















Komentar