Hukrim Pemkot Kendari

Antre Berulang di SPBU Saranani, Markas Dua Penimbun BBM Digerebek Satpol PP Kendari

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin (tengah). Dok: Kisahan.id

KISAHAN.ID – Tim Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari mengamankan dua perempuan yang diduga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) secara berulang di SPBU Saranani, Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (14/10/2026) malam.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 112 terkait dugaan antrean BBM berulang. Operasi itu dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin.

Dua perempuan yang diamankan masing-masing Ernawati (36) dan Ati (38). Keduanya diduga menyimpan BBM di sebuah kios di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Lokasi tersebut kemudian didatangi petugas.

“Dua orang kami amankan dan barang bukti lima jeriken ukuran 35 liter,” tegas Dasril kepada Kisahan.id.

Dasril mengatakan, barang bukti telah disita, sedangkan kedua perempuan tersebut diberikan surat peringatan. Jika kembali kedapatan melakukan pelanggaran serupa, mereka terancam sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ernawati mengaku mengisi BBM sebanyak 10 liter ke sepeda motor berukuran besar. BBM tersebut kemudian dipindahkan menggunakan selang ke jeriken yang disimpan di kios dekat SPBU. Setelah itu, ia kembali ke SPBU Saranani untuk mengantre dan mengisi BBM lagi.

“Saya mengisi 10 liter di motor besar, kemudian diisap pakai selang lalu dimasukkan ke jeriken di kios dekat SPBU. Kemudian kembali ke SPBU Saranani untuk mengantre lagi,” katanya.

Berbeda dengan Ernawati, Ati mengaku mengisi BBM sebanyak 17 liter dalam dua kali pengisian. Ia terlebih dahulu mengisi 10 liter, kemudian kembali mengantre untuk mengisi tujuh liter.

“Caranya, saya pindah-pindah tempat nosel agar mengelabui petugas nosel,” ucapnya.

Satpol PP menegaskan, praktik pengisian BBM secara berulang berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat lain untuk mendapatkan bahan bakar. Jika satu orang mengumpulkan 35 liter melalui 10 kali pengisian, jumlahnya dapat mencapai 350 liter.

Apabila praktik serupa dilakukan banyak orang di sejumlah SPBU, volume BBM yang dikuasai dapat mencapai ribuan liter.

Oleh karena itu, Satpol PP Kota Kendari mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan kesempatan pengisian BBM dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan agar distribusi BBM berlangsung tertib dan masyarakat mendapatkan haknya secara adil.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *