Hukrim

Sosok Oknum PPPK Pemprov Sultra yang Diduga Digerebek Bersama Sekda Konsel

Oknum PPPK Pemprov Sultra, Elis Wahid, yang diduga digerebek bersama Sekda Konsel, Ichsan Porosi. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Nama seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Elis Wahid, menjadi sorotan setelah disebut dalam isu dugaan penggerebekan yang turut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi.

Nama Elis Wahid muncul dalam unggahan akun TikTok Tie Saranani yang dipublikasikan pada Senin (13/7/2026). Dalam unggahan tersebut, Tie mengaku menerima tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan Elis.

“Dia (Elis) bilang, media dengan Tiesar uang semua, jadi malas gubris. Daripada saya kasih mereka uang, lebih baik kasih panti asuhan,” kata Tie mengutip pesan yang diterimanya.

Dalam unggahan yang sama, Tie juga menyampaikan dugaan bahwa Elis pernah digerebek bersama seorang pria yang disebut sebagai suami orang. Bahkan, ia mempertanyakan proses kelulusan Elis sebagai PPPK Pemprov Sultra.

Menurut Tie, proses kelulusan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Sekda Sultra, hingga Gubernur Sultra untuk melakukan pengecekan terhadap proses pengangkatan Elis sebagai PPPK. Tie menduga Elis tidak pernah menjadi tenaga honorer, tetapi berhasil lolos sebagai PPPK.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Kisahan.id telah berupaya menghubungi Elis Wahid dan Sekda Konawe Selatan, Ichsan Porosi, guna meminta tanggapan dan klarifikasi atas isu yang beredar. Namun, keduanya belum memberikan pernyataan resmi.

Sebelumnya, isu dugaan penggerebekan yang menyeret nama Ichsan Porosi dan seorang perempuan yang disebut sebagai PPPK Pemprov Sultra viral di media sosial sejak Sabtu (11/7/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, membenarkan bahwa Polda Sultra telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinaan dan saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Benar, ada laporannya diterima di SPKT Polda Sultra, terkait perzinahan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *