KENDARI, KISAHAN.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp56,3 miliar sepanjang tahun 2025 dari pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi.
Capaian tersebut disampaikan dalam press rilis kinerja Kejati Sultra terkait penanganan perkara pidana khusus selama tahun 2025.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muhammad Ilham, mengungkapkan total uang negara yang berhasil dikembalikan dari berbagai perkara korupsi mencapai Rp56.370.157.904.
Sepanjang 2025, Kejati Sultra menangani perkara tindak pidana korupsi dengan rincian 69 penyelidikan, 66 penyidikan, 56 penuntutan, dan 63 eksekusi.
“Seluruh perkara tersebut adalah hasil penanganan dari semua satuan kerja kejaksaan yang ada di Sulawesi Tenggara,” ujar Muhammad Ilham.
Selain fokus pada penanganan perkara, Kejati Sultra juga menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan internal terhadap seluruh jajaran, termasuk para jaksa dan pimpinan satuan kerja.
“Untuk bidang pengawasan. Ya, kami juga menyampaikan kepada teman-teman bahwa kami transparan dalam hal menindak pegawai atau para jaksa yang melakukan perbuatan yang tercela yang merugikan negara,” tegasnya.
Sementara itu, pada bidang tindak pidana umum, Kejati Sultra sepanjang 2025 menangani berbagai perkara, di antaranya orang dan harta benda (Oharda), senjata tajam, narkotika, terorisme, kejahatan terhadap anak dan perempuan, serta tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban umum.
Pada Bidang Intelijen, Kejati Sultra mencatat capaian kinerja hingga triwulan IV 2025, meliputi pengawasan orang asing sebanyak 9 kegiatan, penelusuran aset 20 kegiatan, serta penangkapan buronan melalui program Tangkap Buronan (Tabur) sebanyak 6 orang.
Adapun pada Bidang Pembinaan, dari total anggaran sebesar Rp39.997.996.000, Kejati Sultra merealisasikan penyerapan anggaran sebesar Rp39.344.476.256 atau 98,37 persen hingga 30 Desember 2025.
Adapun pada Bidang Pembinaan, dari total anggaran sebesar Rp39.997.996.000 tahun anggaran 2025, Kejati Sultra telah merealisasikan penyerapan anggaran hingga Rp39.344.476.256 atau mencapai 98,37 persen per 30 Desember 2025.
Penulis: Husni Mubarak



Komentar