Hukrim

Residivis Penggelapan di Kolaka Diciduk, Mobil dan Motor yang Digadai di Morowali Ditelusuri Polisi

Mobil Avanza berwarna putih yang digelapkan AS di Morowali kini masih dalam penelusuran polisi. Dok: Istimewa.

KOLAKA, KISAHAN.ID – Satreskrim Polres Kolaka tengah menelusuri sepeda motor, termasuk satu unit mobil Avanza putih, yang digelapkan seorang pria berinisial AS. Kendaraan tersebut diketahui digadaikan tersangka di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengungkapkan, keberadaan mobil dan motor itu diketahui setelah polisi menangkap AS, seorang pelaku sekaligus residivis kasus penggelapan kendaraan milik warga Kabupaten Kolaka.

Dwi menyebutkan, bahwa berdasarkan pengakuan AS, mobil Avanza dengan nomor polisi DT 1502 DB beserta satu unit motor Honda Scoopy digelapkan dengan cara digadaikan tersangka.

“Digadaikan semua, mobil dan motor, di Morowali,” kata Dwi, Jumat (19/12/2025).

Meski diketahui berada di Morowali, pihak kepolisian belum mengetahui lokasi pasti tempat mobil dan motor tersebut digadaikan dan masih penelusuran lebih lanjut.

“Belum diketahui. Tapi semoga masih ada di sana. Saat ini masih dalam penelusuran petugas,” ujarnya.

Polres Kolaka memastikan penelusuran mobil dan motor yang digadaikan oleh AS sangat penting untuk memastikan seluruh barang bukti dapat diamankan sesuai prosedur hukum, serta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Sementara itu, AS diamankan polisi pada Kamis (18/12) di lokasi persembunyiannya di Kolaka Utara. Uang hasil gadai kendaraan tersebut digunakan AS untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Penulis: Husni Mubarak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *