KISAHAN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmennya dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara terukur dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memastikan tidak dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari proses penataan kepegawaian yang telah dilakukan secara masif sepanjang tahun 2025. Pada tahun tersebut, Pemprov Sultra telah mengangkat sebanyak 1.230 CPNS, sekitar 5.000 PPPK, serta kurang lebih 2.000 pegawai paruh waktu.
“Jadi di tahun 2025 itu sudah ada pengangkatan sekitar 1.230 CPNS, ditambah ribuan PPPK dan pegawai paruh waktu. Ini bagian dari penyelesaian dan penataan kebutuhan ASN,” ungkap Andi Khaeruni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan, pengangkatan tenaga honorer secara nasional juga telah resmi berakhir per 31 Desember 2025, sesuai kebijakan pemerintah pusat. Pengecualian hanya berlaku bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan secara mandiri.
Hingga kini, lanjut Andi Khaeruni, belum ada instruksi dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, terkait pengusulan formasi CPNS tahun 2026. Sementara itu, kebutuhan pegawai akibat pensiun, meninggal dunia, atau mutasi ke daerah lain direncanakan akan dipenuhi melalui skema PPPK secara selektif dan terbatas, sesuai kebutuhan riil organisasi.
“Jumlah ASN di lingkup Pemprov Sultra saat ini sudah lebih dari 27.000 orang. Dengan jumlah sebesar itu, tentu konsekuensi anggarannya juga sangat besar,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemprov Sultra menegaskan bahwa efisiensi anggaran dan optimalisasi kinerja ASN yang ada menjadi prioritas utama. “Untuk tahun 2026, bahkan kemungkinan hingga 2027, kami tidak akan membuka pengadaan pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK,” pungkas Andi Khaeruni.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di Sulawesi Tenggara.
Redaksi



















Komentar