Hukrim

Diduga Intip dan Rekam Wanita Mandi, Pejabat PLN Dilaporkan ke Polresta Kendari

Pejabat PLN, Sitorus (tengah, kacamata), yang dilaporkan ke Polresta Kendari usai diduga merekam wanita mandi. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Oknum pejabat PLN di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Sitorus, dilaporkan ke Polresta Kendari usai diduga mengintip dan merekam tetangganya, seorang perempuan berinisial KI, saat sedang mandi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan BTN Graha Wika Furi Indah, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

KI melaporkan Sitorus ke Polresta Kendari pada Jumat (31/7/2026). Dalam laporannya, KI mengadukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual nonfisik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan informasi tersebut. Berdasarkan pengaduan korban, kejadian bermula saat KI berada di kamar mandi rumahnya.

“Ketika sedang mandi dan mencuci muka, korban mengaku melihat sebuah telepon genggam diarahkan dari luar melalui ventilasi kamar mandi,” katanya, Kamis (5/11).

Saat menyadari keberadaan ponsel tersebut, seseorang yang memegangnya diduga langsung menarik perangkat itu dari ventilasi. Korban kemudian kembali melihat ponsel tersebut muncul di ventilasi.

Merasa ada yang tidak beres, KI keluar dari kamar mandi untuk mencari tahu orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut.

“Dalam pengaduannya, KI menyebut orang tersebut merupakan tetangganya (bernama Sitorus), yang diketahui sebagai pejabat PLN di Sultra,” bebernya.

Lanjut Welliwanto, KI sempat menghubungi ketua RT setempat untuk menyampaikan kejadian itu. Ketua RT kemudian mendatangi rumah Sitorus guna meminta penjelasan.

Dalam pertemuan tersebut, berdasarkan keterangan dalam pengaduan korban, Sitorus disebut mengakui sempat melihat ke arah ventilasi kamar mandi KI.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, KI bersama keluarganya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu kepada kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, Sitorus yang diketahui sebagai pejabat PLN di Kendari itu belum juga memberikan keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi oleh Kisahan.id.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *