KISAHAN.ID – Pemerintah Kota Kendari memberikan penegasan terkait pemberitaan mengenai jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari yang belakangan menjadi sorotan publik. Pemkot memastikan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD merupakan langkah administratif sementara untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menjelaskan bahwa penunjukan Plt Direktur dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya, dr. Sukirman, tidak lagi menjabat sebagai Direktur RSUD Kota Kendari.
Menurut Sahuriyanto, pengisian jabatan Plt merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi pemerintahan agar roda organisasi tetap berjalan. Masa jabatan Plt sendiri memiliki batas waktu yang jelas.
“Plt Direktur RSUD hanya untuk mengisi kekosongan jabatan sepeninggal dr. Sukirman. Secara regulasi, masa Plt itu maksimal tiga bulan,” tegas Sahuriyanto, Sabtu (7/3/2026).
Ia menambahkan, penunjukan Kepala Dinas Kesehatan sebagai Plt Direktur RSUD juga didasarkan pada garis koordinasi kelembagaan. Dalam struktur pemerintahan daerah, Dinas Kesehatan memiliki fungsi pembinaan dan koordinasi terhadap berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Kendari.
Saat ini, Dinas Kesehatan tidak hanya mengoordinasikan RSUD Kota Kendari, tetapi juga RSUD Antero Hamra serta 15 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kendari.
“Secara garis koordinasi sebagai Kepala Dinas Kesehatan memang mengoordinir dua rumah sakit, yakni RSUD Kota Kendari dan RSUD Antero Hamra, serta 15 puskesmas di Kota Kendari,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah masa transisi kepemimpinan di RSUD.
Sahuriyanto juga menegaskan bahwa jabatan Direktur RSUD merupakan posisi yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik di sektor kesehatan. Oleh karena itu, pejabat yang dipercaya mengisi posisi tersebut, meskipun bersifat sementara, harus memiliki kapasitas, pengalaman, serta integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Karena jabatan direktur RSUD ini sangat strategis, maka Plt yang ditunjuk juga harus memiliki kapasitas dan integritas dalam melayani warga yang berobat di RSUD,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan Pemerintah Kota Kendari saat ini tengah menyiapkan proses penunjukan pejabat definitif yang akan memimpin RSUD Kota Kendari secara penuh.
Pemkot menargetkan setelah perayaan Idulfitri, proses penetapan direktur definitif dapat segera dilakukan sehingga kepemimpinan rumah sakit kembali berjalan secara permanen.
“Insya Allah setelah Lebaran Idulfitri nanti sudah akan ada direktur yang definitif,” katanya.
Di tengah dinamika yang berkembang, Pemerintah Kota Kendari juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kendari. Pemkot memastikan pelayanan medis tetap berjalan normal dan profesional seperti biasa.
“Jadi mohon menunggu dan bersabar saja. Yang terpenting pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat tetap berjalan dan profesional,” pungkas Sahuriyanto.
Redaksi



















Komentar