KENDARI, KISAHAN.ID – Sebuah lembar baru dalam dunia pendidikan di Kota Kendari resmi dibuka. Pemerintah Kota Kendari menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah menggratiskan biaya pendidikan dasar selama sembilan tahun, mencakup jenjang SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan ini menjadi titik balik penting bagi masa depan anak-anak Kendari dan membawa harapan besar bagi ribuan keluarga yang selama ini menanggung beban biaya pendidikan, terutama di sekolah swasta. Pemerintah Kota Kendari menyambut kebijakan ini bukan hanya sebagai aturan formal, tetapi sebagai amanah untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan.
Putusan MK yang diumumkan pada 27 Mei 2025 lalu, menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak konstitusional warga negara. Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diwajibkan menyelenggarakan pendidikan gratis di jenjang SD dan SMP tanpa membedakan status sekolah.

Wali Kota Kendari duduk santai bersama siswa di Kendari. Dok. Istimewa.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyatakan komitmen tegas bahwa Pemkot Kendari akan melaksanakan putusan tersebut.
“Kalau itu sudah keputusan negara dan sifatnya wajib, pemerintah daerah harus melaksanakan. Kami siap mendukung penuh,” ungkapnya, Senin (7/7/2025).
Siska menambahkan, Pemkot Kendari sedang menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, terutama menyangkut mekanisme pembiayaan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina. Pihaknya kini tengah melakukan pemetaan jumlah siswa penerima manfaat dan kesiapan sekolah, sambil menanti petunjuk operasional resmi dari kementerian. Kebijakan ini diprediksi akan menyentuh langsung kehidupan puluhan ribu warga Kendari.

Kadis Pendidikan Kota Kendari, Saemina. Dok. Istimewa.
Data Dinas Pendidikan menyebutkan, hingga awal 2025 tercatat sebanyak 62.268 siswa dari jenjang PAUD hingga SMP aktif menempuh pendidikan di Kota Kendari. Ribuan di antaranya merupakan siswa sekolah swasta, yang selama ini menanggung biaya pendidikan secara penuh.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, tak hanya sekolah negeri yang digratiskan, tetapi juga lembaga pendidikan swasta akan mendapat dukungan dana operasional dari pemerintah, sehingga dapat membebaskan biaya siswa tanpa menurunkan kualitas pendidikan.
“Langkah ini sejalan dengan visi besar Pemkot Kendari dalam mewujudkan masyarakat berdaya melalui pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Bukan sekadar meringankan beban orang tua, tetapi juga menjamin setiap anak mendapatkan hak yang sama untuk mengakses pendidikan dasar berkualitas,” ungkapnya.

Wali Kota Siska saat bercengkerama dengan sejumlah siswa di Kendari. Dok. Istimewa.
Meski kebijakan ini menjadi kabar baik, tantangan teknis tentu menanti. Pemerintah Kota Kendari kini harus mempersiapkan anggaran tambahan, sistem pengawasan, serta transparansi pelaksanaan di setiap satuan pendidikan.
Namun mereka optimistis. Bagi Pemkot Kendari, putusan MK ini merupakan peluang strategis untuk membuktikan bahwa daerah mampu melayani rakyatnya secara utuh, terutama dalam bidang pendidikan yang menjadi pondasi utama pembangunan.
Pemkot Kendari tidak sekadar siap menjalankan aturan, tetapi ingin hadir sebagai pelaksana kebijakan yang berpihak pada rakyat. Pendidikan gratis untuk SD dan SMP bukan hanya tentang anggaran, tetapi tentang keberpihakan dan keadilan bagi generasi masa depan. (ADV)



















Komentar