Ekonomi dan Bisnis Pemerintah Pemkot Kendari

Pemkot dan Dunia Usaha: Kolaborasi Lindungi Ribuan Pekerja Kecil di Kendari

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat menyaksikan penyerahan BPJS kepada perwakilan pekerja di Kendari. Dok. Kisahan.id

KENDARI, KISAHAN.ID — Upaya melindungi para pekerja yang setiap hari bergelut dengan risiko pekerjaan terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Melalui kolaborasi bersama dunia usaha, komitmen tersebut kembali diwujudkan lewat penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Sertakan dari PT Hadji Kalla Toyota kepada 1.500 pekerja informal di Kota Kendari, Rabu (14/1/2026).

Bagi para nelayan yang melaut sejak dini hari, tukang ojek yang setia menanti penumpang di bawah terik matahari, hingga imam masjid dan warga kurang mampu yang mengabdi tanpa pamrih, perlindungan sosial bukan sekadar angka atau kartu. Ia menjadi jaminan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan di rumah. Program ini hadir menjawab kebutuhan itu, sebagai bukti nyata kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja sektor informal yang kerap luput dari perhatian.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi kepada PT Hadji Kalla Toyota atas kontribusi dan kepedulian yang dinilainya sangat membantu pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat berisiko.

“Terima kasih yang tak terhingga kepada PT Hadji Kalla Toyota atas kepeduliannya kepada masyarakat Kota Kendari dengan memberikan bantuan BPJS untuk pekerja informal ini. Semoga sinergitas ini terus terjalin karena sudah banyak dukungan yang diberikan,” ujar Siska.

Ia menjelaskan, melalui BPJS Ketenagakerjaan, para peserta mendapatkan dua perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan biaya pengobatan hingga sembuh apabila peserta mengalami kecelakaan saat bekerja, dengan seluruh biaya medis ditanggung penuh.

Bahkan, jika terjadi kecelakaan kerja yang berujung pada kematian, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp70 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp174 juta.

Sementara itu, melalui Jaminan Kematian, apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris tetap memperoleh santunan sebesar Rp42 juta. Manfaat ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.

Lebih lanjut, Siska mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Pemkot Kendari menargetkan sekitar 10.000 pekerja informal, mulai dari nelayan, pengemudi ojek, imam masjid, hingga warga kurang mampu, dapat menerima bantuan sosial termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun mengajak perusahaan lain di Kota Kendari untuk turut mengambil peran dalam gerakan perlindungan sosial ini.

“Kami berharap bukan hanya PT Hadji Kalla Toyota yang berkontribusi, tetapi juga perusahaan lain agar ikut membantu memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu di Kota Lulo,” tegasnya.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis kepada 10 perwakilan pekerja informal. Bagi mereka, kartu kecil itu menjadi simbol harapan, bahwa kerja keras yang dijalani setiap hari kini disertai perlindungan dan kepastian bagi masa depan keluarga.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *