KISAHAN.ID – PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Kendari menegaskan bahwa kawasan pelabuhan tetap terbuka bagi seluruh masyarakat, termasuk para driver ojek online (ojol) maupun ojek konvensional. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Terminal Head Pelindo TPK Kendari, Herryanto, sebagai respons atas isu yang beredar terkait dugaan pembatasan akses bagi pengemudi transportasi online di area pelabuhan.
Menurut Herryanto, Pelindo sebagai operator pelabuhan tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang driver ojol ataupun transportasi konvensional untuk masuk dan beroperasi di kawasan pelabuhan. Ia menekankan bahwa pelabuhan merupakan fasilitas publik yang harus dapat diakses oleh masyarakat selama tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada aturan resmi dari kami yang melarang driver konvensional maupun ojol untuk masuk dan beroperasi di pelabuhan. Pelabuhan ini milik publik dan harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Herryanto, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, sistem pengelolaan di pelabuhan berbeda dengan bandara yang memiliki regulasi tersendiri di bawah kewenangan lembaga tertentu. Di Pelindo Kendari, prinsip utama yang diterapkan adalah keterbukaan akses bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.
Herryanto menambahkan, syarat utama bagi siapa pun yang ingin beraktivitas di dalam kawasan pelabuhan hanyalah memenuhi kewajiban administrasi berupa pembayaran Pas Pelabuhan sesuai ketentuan yang berlaku dalam regulasi pemerintah. Dengan membayar karcis masuk resmi, maka setiap pengunjung maupun driver memiliki hak akses yang sama tanpa diskriminasi.
Selain itu, Pelindo juga menyambut baik keberadaan organisasi maupun asosiasi driver selama tetap mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta mendukung keamanan bersama di lingkungan pelabuhan. Sistem pas resmi tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menanggapi isu adanya tekanan dari kelompok tertentu yang disebut ingin membatasi operasional transportasi online tertentu, Herryanto memastikan Pelindo akan tetap bersikap adil terhadap seluruh pihak.
“Kami tidak bisa membatasi hanya kelompok tertentu yang boleh masuk. Selama mereka membayar pas masuk dan menjaga ketertiban, tidak ada alasan bagi kami untuk melarang,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pelindo berharap masyarakat dan para driver ojol di Kota Kendari tidak lagi ragu untuk mengantar maupun menjemput penumpang hingga ke dalam kawasan Pelabuhan Kendari.
Redaksi



















Komentar