KISAHAN.ID – Layanan transportasi daring Grab hingga kini belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Larangan tersebut ditegaskan Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Haluoleo, Lettu Yusuf, menyusul viralnya keluhan penumpang terkait sulitnya mendapatkan transportasi dari bandara.
Lettu Yusuf menjelaskan, tidak diperbolehkannya Grab masuk ke area Bandara Haluoleo disebabkan belum adanya kerja sama resmi antara pihak transportasi online dengan Lanud Haluoleo selaku pemegang kewenangan wilayah. Menurutnya, kawasan bandara merupakan area terbatas dengan aturan khusus yang tidak bisa dimasuki sembarang kendaraan.
“Itu kan sudah tahu orang-orang itu, di bandara kan tidak boleh Grab-Grab masuk,” ujar Yusuf, Sabtu (17/1/2026).
Ia menegaskan, saat ini di dalam kawasan bandara telah tersedia layanan taksi resmi yang beroperasi berdasarkan perjanjian kerja sama dengan pihak Lanud. Kendaraan yang tidak memiliki izin atau kerja sama, kata dia, tidak diperbolehkan mengambil penumpang di area bandara.
“Bodoh namanya itu. Sudah ada aturan, sudah ada taksi di dalam, kan ada kerja samanya. Tidak sembarang masuk. Ade Taxi kan termasuk, kalau Grab itu kan tidak bisa masuk di bandara,” tegasnya.
Yusuf juga menyoroti sikap sebagian pengemudi transportasi online yang dinilai tetap memaksakan diri masuk ke kawasan bandara meski telah diberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku. Ia menegaskan, selama belum ada kerja sama dan regulasi yang jelas, maka operasional Grab di kawasan Lanud Haluoleo tidak dapat diizinkan.
“Jadi orang itu saja dikasi tahu, ngeyel semua. Grab belum ada kerja sama,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video keluhan penumpang viral di media sosial TikTok. Video berdurasi 41 detik yang diunggah akun @milop.dessert memperlihatkan seorang perempuan mengaku kesulitan mendapatkan transportasi menuju Kota Kendari setibanya di Bandara Haluoleo. Dalam video tersebut, ia juga menyoroti mahalnya biaya transportasi yang harus dikeluarkan akibat tidak tersedianya layanan taksi online.
“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujar perempuan tersebut.
Sementara itu, Humas Bandara Haluoleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan menjadi kewenangan pihak bandara. Ia menyebut, wilayah operasional transportasi masih berada di bawah otoritas Lanud Haluoleo.
“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” pungkasnya.
Redaksi
![]()














Komentar