KENDARI, KISAHAN.ID – Pria berinisial SK nekat menggasak sepeda motor milik majikannya sendiri di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), lalu menjualnya di Kota Kendari. Uang hasil penjualan motor tersebut diakui SK digunakan untuk melunasi utangnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan tersangka mencuri motor di tempatnya bekerja, tepatnya di Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Konawe Selatan, pada Selasa (9/12/2025) lalu.
Setelah berhasil membawa kabur motor milik majikannya, pelaku kemudian menuju Kota Kendari. Di Kendari ia menjual kendaraan tersebut kepada seorang warga di Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, seharga Rp1 juta.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil penjualan motor digunakan untuk membayar utangnya kepada seorang teman yang terus mendesaknya agar segera melunasi utang tersebut. Dari situlah muncul niat pelaku untuk mengambil motor milik majikannya,” ujar Malau Senin (22/12).
Pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor polisi DT 5308 ME. Saat kejadian, motor tersebut terparkir di halaman gedung pembuatan tepung, tempat pelaku bekerja, dengan kunci yang masih melekat di kendaraan.
Perbuatan SK akhirnya diketahui pemilik kendaraan yang kemudian melaporkannya ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan SK ditempat persembunyian di Kendari.
SK ditangkap oleh anggota Polsek Kemaraya pada Minggu (21/12) dan langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses penahanan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SK dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
Penulis: Husni Mubarak



















Komentar