Hukrim

Drama KNMP Malalanda Butur, Bangunan Disegel Gegara PT Wirabaya Nusantara Permai Menunggak Miliaran

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Malalanda, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), yang disegel. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Malalanda, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, berujung polemik. Fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah itu disegel warga dan sejumlah pihak yang mengaku belum menerima pembayaran pekerjaan dari kontraktor pelaksana, PT Wirabaya Nusantara Permai.

Penyegelan dilakukan sejak Sabtu (9/5/2026) dengan memasang palang kayu serta spanduk pemberitahuan di pintu masuk bangunan KNMP. Aksi tersebut menjadi bentuk protes terbuka atas tunggakan pembayaran yang ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek mengaku belum menerima hak mereka meski proyek disebut telah rampung dan anggaran telah dicairkan seluruhnya oleh pemerintah. Mereka terdiri dari pekerja lapangan, mandor, penyedia material, hingga pemilik alat berat.

Salah satu supplier alat berat berinisial MM mengungkapkan, pihaknya saja masih memiliki tunggakan pembayaran sekitar Rp700 juta dari proyek tersebut. Nilai itu belum termasuk utang kepada vendor lain yang juga belum diselesaikan.

“Total keseluruhan ditaksir mencapai Rp1,7 miliar,” ujar MM saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, tunggakan pembayaran mencakup berbagai item pekerjaan dan kebutuhan proyek, mulai dari jasa mandor, pekerjaan taman, paving blok, bahan toko, timbunan, pasir, batu, hingga biaya penggunaan alat berat selama pembangunan berlangsung.

Situasi itu memicu kemarahan para pihak yang merasa dirugikan. Mereka mempertanyakan komitmen kontraktor pelaksana karena pembayaran disebut belum dilakukan meski proyek sudah selesai dikerjakan.

Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan KNMP Desa Malalanda, Mukhtar, memastikan anggaran proyek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah dicairkan sepenuhnya kepada PT Wirabaya Nusantara Permai.

“Sudah,” kata Mukhtar singkat saat dikonfirmasi terkait pencairan anggaran proyek.

Mukhtar menjelaskan, sebelum pencairan dilakukan, proyek tersebut telah melalui audit Inspektorat di lokasi pekerjaan. Selain itu, proyek juga masih berada dalam masa pemeliharaan selama enam bulan guna memastikan tidak terdapat kerusakan atau cacat fisik pada bangunan.

Namun demikian, Mukhtar mengaku tidak mengetahui penyebab belum dibayarnya sejumlah vendor dan pihak yang terlibat dalam proyek tersebut oleh perusahaan pelaksana.

Kasus ini memunculkan sorotan terhadap pengelolaan proyek pemerintah di daerah, terutama terkait pembayaran terhadap pihak ketiga setelah anggaran dicairkan. Penyegelan fasilitas KNMP juga dikhawatirkan menghambat pemanfaatan bangunan yang sejatinya diperuntukkan mendukung aktivitas masyarakat nelayan di Desa Malalanda.

Sementara itu, Direktur PT Wirabaya Nusantara Permai, Eddy Tjowari, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan tunggakan pembayaran tersebut.

Redaksi: Muammar Said Fadholi

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *