Hukrim

Breaking News: Buser 77 Ringkus Preman yang Hajar Ojol di Pelabuhan Kendari

La Kajimu (46), pria yang hajar ojek online (ojol) di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari. Dok: Kisahan.id

KISAHAN.ID – Pelarian La Kajimu (46) pria yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang ojek online (ojol) di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, akhirnya berakhir. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku setelah beberapa hari melarikan diri.

Penangkapan tersebut menjadi jawaban atas keresahan para pengemudi transportasi online yang sebelumnya menjadi korban aksi kekerasan saat mencari nafkah di kawasan pelabuhan.

Pelaku ini diamankan oleh jajaran Tim URC Buser 77, Satintelkam, dan Satintelmob di kawasan Pelabuhan Kapal Malam, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sabtu (27/6/2026), dini hari.

Aksi brutal tersebut terjadi di Pelabuhan Nusantara Kendari, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Senin (22/6/2026), pagi. Dalam insiden itu, pengemudi ojol menjadi korban penganiayaan ketika sedang menjemput penumpang yang baru tiba di pelabuhan.

Pengemudi ojol mengalami pemukulan pada bagian kepala. Beruntung, benturan keras tersebut mengenai helm yang dikenakannya sehingga korban terhindar dari luka yang lebih serius.

Peristiwa tersebut sempat memicu kemarahan komunitas pengemudi online di Kota Kendari. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap pengemudi yang sedang bekerja tidak dapat ditoleransi dan meminta aparat segera menangkap pelaku.

Gerak cepat Buser 77 akhirnya mengakhiri pelarian pelaku. Penangkapan itu sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku premanisme yang mencoba menguasai kawasan pelabuhan dengan cara-cara kekerasan. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Usai ditangkap dan diinterogasi di Mako Polresta Kendari pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukan. Katanya, ia memukul korban menggunakan balok kayu.

“Saya pukul tempat duduk motornya dulu. Tapi dia ngotot makanya saya pukul helmnya,” kata pelaku kepada Kisahan.id.

Lanjut pelaku, pemukulan terjadi karena ia kesal, apalagi telah mengingatkan para ojol agar tidak menjemput penumpang di kawasan pelabuhan. Tapi si ojol disebut tetap nekat.

“Jarak 100 meter, mereka ojol tidak boleh jemput penumpang di pelabuhan,” tambahnya.

Ditanya terkait aturan dan larangan, pelaku tidak bisa menjawab. Setahunya, larangan itu telah diberlakukan dan disepakati secara sepihak oleh pengendara yang sering mangkal di kawasan pelabuhan.

“Saya tidak tahu kalau aturan resmi dari pemerintah tapi itu aturan yang kita sepakati sama teman-teman di sana,” pungkasnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *