KOLAKA, KISAHAN.ID – Komitmen Polres Kolaka dalam menegakkan aturan lalu lintas tak tebang pilih. Bahkan kendaraan dinas pun tak luput dari penindakan. Hal ini terbukti dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 yang telah memasuki hari ketiga, Rabu (16/7/2025).
Satu unit motor dinas berpelat merah DT 4718 B ditilang karena pengendaranya tidak menggunakan helm saat melintas di area operasi. Penindakan langsung dilakukan oleh tim Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka.
“Ini bukti bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Kendaraan dinas sekalipun, jika melanggar aturan, tetap kami tindak,” tegas Kasatlantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari.
Menurutnya, keselamatan pengendara adalah prioritas utama, dan penggunaan helm merupakan salah satu bentuk perlindungan dasar yang wajib dipatuhi oleh semua kalangan.
Dalam operasi hari ketiga tersebut, total 11 pelanggar ditindak. Dari jumlah itu, enam orang kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, sementara lima lainnya termasuk pengendara motor dinas, ditilang karena tidak memakai helm.
Operasi dilakukan secara manual melalui metode stationer dan hunting system, menyasar titik-titik yang belum terjangkau sistem kamera e-TLE. Sekitar 20 personel dikerahkan demi memastikan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kolaka.
Namun, tidak hanya penindakan yang menjadi fokus. Kegiatan edukatif juga turut digelar, termasuk di lingkungan sekolah seperti SMAN 1 Wundulako. Melalui pembagian brosur dan penyuluhan langsung, Satlantas berharap dapat menanamkan pentingnya budaya tertib sejak dini.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas adalah investasi jangka panjang yang harus terus dibangun,” ujar Iptu Della.
Operasi Patuh Anoa 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Polres Kolaka mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara karena tertib itu keren, dan keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan.
Penulis: Husni Mubarak
![]()














Komentar