KISAHAN.ID – Aksi begal yang terjadi pada siang hari di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) akhirnya berhasil diungkap polisi.
Dua pelaku yang masih berstatus pelajar, yakni AY (17) dan ME (16), ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kam Satintelkam di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat. Korban berinisial MA (17), pelajar asal Kabupaten Muna, baru tiba dari Raha dan dijemput sepupunya dari Pelabuhan Nusantara.
Saat keduanya melintas di lokasi kejadian, mereka dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi para pelaku. AY kemudian turun sambil mengeluarkan sebilah badik dan mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya.
Pelaku merampas tas selempang berisi uang tunai Rp800 ribu, kacamata, dan masker sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,05 juta.
Dari hasil interogasi, AY mengakui terlibat dalam aksi tersebut bersama tiga rekannya. Ia mengancam korban menggunakan badik, sementara rekannya memeriksa tas korban sebelum uang dan barang berharga diambil.
“Uang hasil kejahatan kemudian digunakan untuk membeli makanan dan rokok,” ungkapnya.
Polisi juga mengungkap bahwa AY bukan kali pertama melakukan aksi begal. Berdasarkan hasil pendalaman, ia mengaku telah melakukan pembegalan di enam lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari.
Sementara itu, ME mengaku telah dua kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama AY dengan modus memepet korban, menghentikan kendaraan, lalu mengancam menggunakan senjata tajam untuk merampas uang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas selempang milik korban, sepasang kacamata, serta uang tunai Rp900 ribu.
“Saat ini penyidik masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembegalan tersebut sekaligus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lainnya,” pungkasnya.
Redaksi











Komentar