KENDARI, KISAHAN.ID – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis hasil Operasi Sikat Anoa 2025 dengan menindak 293 kasus serta menyita ribuan botol miras, ribuan liter miras tradisional, hingga sabu dari berbagai wilayah di Sultra, Rabu (19/11/2025).
Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan seluruh jajaran bekerja maksimal untuk menekan peredaran barang berbahaya dan aktivitas kriminal selama 15 hari pelaksanaan operasi. Ia menyebut capaian tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan daerah.
“Dari hasil operasi, kami menyita 5.043 botol miras pabrikan dan 3.220 liter miras tradisional. Selain itu, 116,59 gram sabu turut diamankan dari sejumlah kasus narkoba,” ujar Wisnu.
Selain miras dan sabu, Satgas Operasi juga menyita 20 bilah senjata tajam, uang tunai hasil perjudian, serta berbagai barang bukti lain termasuk kendaraan dan barang curian. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Wisnu menambahkan, pelaksanaan Operasi Sikat Anoa tahun ini lebih agresif dibanding tahun sebelumnya. Di lapangan, jajaran kepolisian tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama pelanggaran yang berkaitan dengan miras, narkoba, dan kejahatan jalanan.
Ia turut mengapresiasi seluruh Polres jajaran yang berhasil menuntaskan 100 persen Target Operasi (TO). Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan soliditas dan kesigapan personel dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Penindakan secara masif ini juga diharapkan dapat menekan potensi gangguan menjelang akhir tahun, di mana aktivitas masyarakat biasanya meningkat,” lanjutnya.
Polda Sultra memastikan akan terus melakukan kegiatan kepolisian secara intensif dan menyiapkan operasi lanjutan sesuai perkembangan situasi keamanan di lapangan. Penindakan serupa akan tetap diterapkan untuk menjaga kondisi di Sultra tetap kondusif.
Penulis: Husni Mubarak
![]()














Komentar