Hukrim

Residivis Curanmor Ditangkap Buser77 Saat Kabur ke Muna, Sudah Beraksi di 12 TKP

Pelaku curanmor berinisial AR (26). Dok: Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AR (26). Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Muna setelah kabur dari Kota Kendari, Rabu (12/11/2025).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku sudah lama menjadi target polisi. AR dikenal sebagai residivis yang baru bebas sekitar tiga bulan lalu namun kembali beraksi mencuri motor.

“Pelaku ini sudah sering keluar masuk penjara karena kasus curanmor. Setelah bebas, dia kembali melakukan pencurian dan kabur ke Muna untuk menghindari kejaran petugas,” kata Welliwanto, Kamis (13/11).

Dijelaskan, penangkapan pelaku dilakukan di Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Kasus ini berawal dari laporan korban bernama AD yang kehilangan motor Honda CRF di depan kosnya di Jalan Haeba, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari.

“Setelah menerima laporan korban, Tim Buser77 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang ternyata melarikan diri ke Muna,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di 12 tempat berbeda. Lima di antaranya di wilayah Kota Kendari, sedangkan tujuh lainnya di Kabupaten Konawe Selatan dan Konawe.

“Modusnya, pelaku mencari motor yang diparkir tanpa dikunci stang. Setelah itu, motor didorong menjauh lalu disambung kabel kontak untuk menyalakan mesin,” tambahnya.

Polisi juga mengamankan delapan unit motor hasil curian dengan berbagai jenis, di antaranya Honda CRF, Beat Deluxe, Mio M3, dan Fino. Semua barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penjualan motor curian digunakan pelaku untuk membeli sabu. Polisi kini masih memburu beberapa rekan pelaku yang diduga ikut terlibat dalam jaringan curanmor lintas kabupaten tersebut.

Penulis: Husni Mubarak
Editor: Redaksi

Loading

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *