Hukrim Pendidikan

Modus Masuk Prodi Apoteker, Dosen UHO Kendari Tipu Orang Tua Calon Mahasiswa Puluhan Juta

Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, berinisial PA, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penipuan terhadap orang tua calon mahasiswa. (Foto: Istimewa)

KENDARI, KISAHAN.ID – Dunia akademik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tercoreng. Seorang dosen berinisial PA ditangkap polisi karena menipu orang tua calon mahasiswa dengan modus dapat membantu kelulusan masuk Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban berinisial J melapor ke Polresta Kendari. Korban dijanjikan anaknya akan diluluskan asalkan menyerahkan uang sebesar Rp50 juta. Namun, ia hanya mampu memberikan Rp30 juta, masing-masing Rp15 juta tunai dan Rp15 juta melalui transfer ke rekening pribadi tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tersangka merupakan dosen aktif di UHO Kendari dan ditangkap pada Kamis (30/10/2025) sore.

“PA kami tahan karena terbukti menerima uang dengan janji meluluskan calon mahasiswa. Uangnya digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Welliwanto, Jumat (31/10).

Setelah hasil seleksi diumumkan, anak korban tidak lulus. Korban kemudian menagih uangnya, namun tersangka hanya berjanji tanpa kepastian hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/309/X/2025/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra tertanggal 6 Oktober 2025.

Dari tangan tersangka, polisi menyita kwitansi penyerahan uang dan bukti transfer sebagai barang bukti. Saat ini, PA mendekam di sel tahanan Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kami masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang ditipu dengan modus serupa,” tambah Welliwanto.

Penulis: Husni Mubarak

Loading

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *