KENDARI, KISAHAN.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan puluhan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya dalam kegiatan di Mapolda Sultra, Rabu (17/9/2025).
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan, setiap barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai prosedur hukum dan dikembalikan kepada pemilik sah.
“Bagi masyarakat yang ingin mengambil motornya, datang ke Ditreskrimum Polda Sultra dengan membawa surat-surat kepemilikan. Kendaraan akan kami pinjam-pakaikan selama proses hukum berlangsung,” jelas Didik.
Ia menambahkan, meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi perhatian serius kepolisian. Karena itu, pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap perkara guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam pengungkapan terbaru, seorang pelaku berinisial OS ditangkap setelah melakukan curanmor di lebih dari 50 lokasi. Dari tangan OS, polisi menyita 38 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.
Selain itu, Tim Buser 77 Polresta Kendari juga berhasil membongkar jaringan curanmor di wilayah Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe. Sebanyak 35 unit motor curian diamankan dari lima pelaku.
Kapolda pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan kepada aparat jika menemukan tindak kejahatan.
Penulis: Husni Mubarak
![]()














Komentar