Hukrim

Diduga Dipicu Miras, Pria di Muna Kritis Usai Dikeroyok Sepupu Sendiri

Ilustrasi

MUNA, KISAHAN.ID – Seorang pria berinisial LS (42) kritis usai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Desa Wakadia, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, salah satu pelaku yang kini telah diamankan polisi ternyata adalah sepupu korban sendiri.

Kapolsek Watopute, Ipda Anwar Sukma, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras). Baik korban maupun para pelaku diketahui dalam kondisi mabuk saat insiden terjadi.

“Motifnya karena mabuk. Baik korban maupun pelaku sama-sama sudah mengonsumsi minuman keras,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).

Usai dikeroyok, korban langsung mendatangi Polsek Watopute untuk melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan satu orang pelaku berinisial JM, yang merupakan sepupu korban.

“Satu orang pelaku sudah menyerahkan diri di Polsek dan kini kami amankan di Polres. Korban dan pelaku ini memang sepupu,” jelas Anwar.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus tersebut. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya yang turut terlibat dalam pengeroyokan.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui siapa saja pelaku lainnya dan segera melakukan penangkapan,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban LS mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari sebuah acara malam, pada Senin (23/6) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihadang dan dikeroyok secara bersama-sama oleh sekelompok orang.

Penulis: Husni Mubarak

Loading

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *