Hukrim

Tegas! Usut Tuntas Penganiayaan di PT MS, Kapolres Konsel: Jaga Kamtibmas, Jangan Ada Gerakan Tambahan

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam. Dok. Istimewa.

KONSEL, KISAHAN.ID – Kapolres Konawe Selatan (Konsel), AKBP Febry Sam, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat gerakan tambahan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Konsel.

Terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Angata pada Jumat (6/6/2025), ia memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut secara terang-benderang, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Kapolres menegaskan, proses hukum telah memasuki tahap penyidikan. Bahkan, satu orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni pria berinisial A (34).

“Yang bersangkutan telah diamankan di Rutan Polda Sultra untuk menjalani proses lebih lanjut,” tegasnya, Senin (9/6).

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam saat bertemu masyarakat di Kecamatan Angata. Dok. Istimewa.

Perwira menengah tingkat dua ini juga menuturkan, proses penyelidikan dan penyidikan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Lebih lanjut Kapolres Konsel, insiden ini bermula ketika sejumlah warga di Kecamatan Angata menggelar aksi protes terhadap PT Marketindo Selaras (MS) terkait sengketa lahan perkebunan.

Saat protes berlangsung, ketegangan terjadi. Warga dan pihak perusahaan pun bentrok. Akibatnya, dua orang dari masyarakat luka dan satu orang dari pihak perusahaan juga luka.

“Jadi totalnya, ada tiga orang yang luka dan mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.

Saat ini, Polres Konsel bersama jajaran polsek dan didukung personel Brimob Polda Sultra masif melakukan pengamanan ekstra yang dipimpin langsung oleh polisi dengan dua bunga di pundak itu.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, AKBP Febry Sam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Konsel untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, sehingga tetap kondusif dan aman. Jika ada gerakan tambahan, ia memastikan akan melakukan langkah-langkah sesuai hukum yang berlaku.

“Saya mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama demi ketenangan di wilayah kita,” tutupnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Loading

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *