KENDARI, KISAHAN.ID – Empat pria yang masih remaja masing-masing berinisial MI (18), LB (18), PM (19) dan D (20) ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim dan Unit Intelkam Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (24/5/2025).
Mereka ditangkap karena menjadi pelaku penyerangan dan perusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wauwua, Kota Kendari, Kamis (22/5), malam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, dalam aksinya mereka membawa senjata tajam jenis parang lalu merusak sebuah motor dan sebuah kendaraan roda empat.
“Akibat kejadian itu satu unit motor rusak dan satu mobil pecah bagian kaca depan setelah di serang pelaku,” kata Nirwan Senin (26/5).
Saat ini, keempat remaja pelaku perusakan itu telah diamankan di Polresta Kendari. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari dan menangkap pelaku lainnya.
“Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainya,” pungkasnya.
Penulis: Husni Mubarak
![]()














Komentar