KISAHAN.ID – Tim URC Satreskrim Polres Konawe mengamankan seorang pria bernama Ilham Saputra (25), yang diduga terlibat dalam pencurian dua sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah mengatakan, Ilham diamankan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 00.40 Wita di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.
“Terduga pelaku telah kami amankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Jefri.
Kasus pertama terjadi di Kelurahan Puunaaha pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 18.40 Wita. Saat itu, korban Munir (60) meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DT 4987 LH di teras rumah dengan kondisi kunci masih menempel.
Korban kemudian mendengar suara sepeda motor. Saat diperiksa, kendaraan tersebut telah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Kasus kedua terjadi di Kelurahan Arombu pada 10 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DT 5381 GA milik Risnawati (43) hilang saat diparkir di teras rumah warga ketika korban menghadiri pesta. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
Dari hasil pemeriksaan awal, Ilham mengakui kedua aksi tersebut. Untuk kasus di Puunaaha, ia diduga memanfaatkan kondisi motor yang kuncinya masih menempel.
Sementara di Arombu, pelaku diduga membongkar kunci kontak motor sebelum membawanya. Motor tersebut rencananya dibawa ke Kolaka, tetapi mengalami kerusakan di perjalanan sehingga ditinggalkan di depan rumah warga dan ditutup menggunakan terpal.
“Kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tutupnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru



















Komentar