KISAHAN.ID – Nasib apes dialami Agil (22), warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Setelah nekat mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos, ia baru tersadar bahwa kendaraan yang digasaknya ternyata milik anggota Polri.
Motor Honda Vario 125 CBS warna hitam-merah dengan nomor polisi DT 2049 RG itu dicuri Agil bersama rekannya, Aril, di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan Agil ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Lalonggasumeeto pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
“Pelaku diamankan setelah polisi menemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Welliwanto.
Aksi pencurian bermula ketika Agil dan Aril berkeliling mencari sasaran sepeda motor. Saat melintas di kawasan Anduonohu, mereka melihat motor korban terparkir di dalam kos dengan kondisi setang tidak terkunci.
Agil kemudian mendorong motor tersebut keluar dari area kos, sementara Aril mengawasi situasi. Keduanya lalu membawa kabur motor dengan cara ditonda menggunakan sepeda motor milik Aril.
Setibanya di sekitar Jalan KM 40, Agil merusak kabel motor hingga kendaraan tersebut dapat dinyalakan.
Keduanya kemudian membawa motor curian itu ke rumah seorang rekannya bernama Rahman. Di sana, sejumlah bagian motor dibongkar dan beberapa part variasi diambil.
Namun, saat membuka bagasi jok, Agil mendadak kaget. Ia menemukan lambang Polri di dalam motor tersebut.
Saat itulah Agil mengetahui bahwa motor yang dicurinya ternyata milik seorang anggota Polri berinisial S (22), warga Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.
Meski sudah mengetahui identitas pemilik kendaraan, Agil tetap membawa motor tersebut pulang. Keesokan harinya, motor itu justru digadaikan kepada sepupunya, Fajrin, di wilayah Soropia, dengan nilai Rp1,5 juta.
“Uang hasil gadai tersebut kemudian digunakan Agil untuk kebutuhan sehari-hari, membeli narkotika jenis sabu, dan bermain judi online,” bebernya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit Honda Vario 125 CBS warna hitam-merah dengan nomor polisi DT 2049 RG.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru



















Komentar