Inspirasi Hukrim

Harapan Baru Korban Kekerasan Seksual: Bangkit dari Trauma Lewat Sentuhan Humanis Polresta Kendari

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, dan istri, bersama personel Satreskrim saat memberikan pendampingan ke korban anak kekerasan seksual. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Langkah Polresta Kendari dalam mendampingi seorang anak yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual menuai haru. Tidak hanya menangani proses hukum, jajaran Satreskrim Polresta Kendari juga hadir memberikan dukungan moril agar korban perlahan bangkit dari trauma yang dialaminya.

Kunjungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, didampingi sang istri, Ny. Malau, bersama sejumlah personel, berlangsung di kediaman korban di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (17/7/2026).

Suasana rumah sederhana di rumah Mawar (samaran), 12 tahun mulanya dipenuhi keheningan. Mawar berani menceritakan pengalaman pahit yang selama bertahun-tahun dipendamnya. Dengan suara bergetar dan sesekali menangis, ia berusaha mengungkap beban yang selama ini disimpan dalam ketakutan.

Cerita itu membuat Ny. Malau, personel kepolisian, hingga warga yang hadir tak mampu menyembunyikan kesedihan. Beberapa di antaranya tampak menitikkan air mata saat mendengar kisah pilu yang dialami anak tersebut. Selain memberikan penguatan psikologis, rombongan Satreskrim Polresta Kendari juga menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian.

Kompol Welliwanto Malau menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan hanya untuk memastikan proses hukum berjalan, tetapi juga memberikan rasa aman dan pendampingan kepada korban agar tidak merasa sendirian menghadapi masa sulit.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban, S (34), menaruh curiga terhadap perubahan sikap anaknya. Kecurigaan itu mendorongnya mengajak sang anak berbicara dari hati ke hati. Dari pengakuan anaknya itulah, fakta-fakta yang selama ini tersembunyi mulai terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap korban disebut berlangsung sejak korban masih duduk di kelas V sekolah dasar hingga kelas II sekolah menengah pertama.

Pelakunya berinisial IL (35), yang merupakan ayah kandung korban, dikenal memiliki sifat temperamental. Selain diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya, pelaku juga disebut kerap melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya.

Kompol Welliwanto Malau mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, pelaku juga diduga berulang kali mengancam agar perbuatannya tidak diketahui oleh sang ibu.

“Jangan kau tanya mamamu, kalau kau tanya saya bunuhko itu,” ujar Kompol Welliwanto Malau menirukan ancaman yang disampaikan pelaku kepada korban.

Saat ini, IL telah diamankan di Mapolresta Kendari setelah ditangkap Tim URC Buser 77 di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Polresta Kendari memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Di sisi lain, pendampingan terhadap korban juga menjadi perhatian agar anak tersebut memperoleh rasa aman, dukungan, dan kesempatan untuk memulihkan diri dari trauma yang dialaminya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *