Hukrim

Niat Lerai Perkelahian 2 Wanita, Pelajar di Kendari Malah Dihajar Pria Mabuk

Pria yang ditangkap Buser 77 usai aniaya korban di Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Niat hati hanya ingin melerai keributan, seorang pria berinisial AL justru menjadi korban penganiayaan brutal di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita itu meninggalkan luka fisik sekaligus trauma bagi korban yang sama sekali tidak berniat mencari masalah.

Saat itu, AL baru saja pulang usai berjualan. Di tengah perjalanan, ia melihat dua perempuan sedang bertengkar di jalan. Dengan niat baik, ia berusaha melerai agar situasi tidak semakin memanas. Namun, niat tulusnya justru berujung petaka.

Sekelompok pria tiba-tiba menghampiri korban dan memintanya membubarkan diri. AL kemudian kembali ke sepeda motornya. Tak lama berselang, pria berinisial IK yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras memukul spion motor korban hingga patah.

“Saat AL meminta pertanggungjawaban atas kerusakan tersebut, IK justru mengajaknya berkelahi,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, Kamis (30/7).

Korban berusaha menghindari konflik. Namun, IK yang emosi langsung melayangkan pukulan ke wajah AL hingga terjatuh. Dalam kondisi tak berdaya, korban kembali diinjak. Beruntung, seorang temannya datang memberikan pertolongan sehingga aksi penganiayaan itu akhirnya berhenti.

Akibat kejadian tersebut, AL mengalami benjol di bagian dahi, memar pada tangan kanan, serta kerusakan pada spion motornya. Korban kemudian melapor di kantor polisi.

Tim URC Buser 77 bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, polisi berhasil menangkap IK di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Rabu (29/7) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Pelaku juga merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2017 dan 2022,” tambahnya.

Saat ini IK telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berada di lokasi saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *