KISAHAN.ID – Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial D (23) diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari saat sedang bermain kelereng di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (27/2/2026).
Pelaku yang tercatat telah beraksi di 31 tempat kejadian perkara (TKP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu terpaksa diberikan dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan D merupakan target operasi Tim Buser 77 setelah polisi mengantongi sejumlah laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat memukul salah satu anggota dan berusaha melarikan diri.
“Benar, pelaku merupakan target operasi kami. Saat diamankan, dia melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga kami berikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanannya,” ujar Welliwanto kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan awal, D mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 31 kali, tidak hanya di Kota Kendari tetapi juga di beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara. Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit.
“Pengakuannya sudah 31 kali beraksi. Motor hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadi,” tambahnya.
Kepada polisi, D mengungkapkan tiga alasan utama dirinya nekat melakukan aksi curanmor tersebut. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, uang hasil penjualan motor digunakan untuk membeli sabu-sabu dan bermain judi online. Ia juga mengaku membutuhkan biaya untuk membiayai kekasihnya yang tengah hamil serta persiapan pernikahan.
“Uangnya untuk beli sabu, judi online, rokok, dan biaya pacar saya yang sedang hamil. Saya mau menikah,” ungkap D.
Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kendari akibat luka tembak di bagian kaki.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polresta Kendari terus melakukan pengembangan guna mencari barang bukti tambahan serta menelusuri kemungkinan adanya penadah maupun pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut.
Redaksi



















Komentar