Hukrim Headline

Polres Konsel Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Doa dan Zikir Bersama

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam (tengah), Wakapolres Kompol Fitrayadi (kiri), dan Kabag Ops Polres AKP Hamka (kanan). Dok. Kisahan.id

KONSEL, KISAHAN.ID – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) mengeluarkan empat larangan dan imbauan penting terkait perayaan malam pergantian Tahun Baru. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah preventif sekaligus wujud empati Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.

Wakil Kepala Polres Konsel, Kompol Fitrayadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri yang disampaikan secara berjenjang, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres di daerah. Seluruh jajaran kepolisian diminta untuk melaksanakan instruksi tersebut secara konsisten demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri yang diteruskan ke Polda dan kemudian ditindaklanjuti oleh Polres. Kami mengimbau seluruh masyarakat Konawe Selatan untuk mematuhi kebijakan ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Kompol Fitrayadi, Selasa (31/12/2025).

Adapun empat poin utama imbauan Polres Konsel tersebut meliputi, pertama, tidak dikeluarkannya izin keramaian dalam bentuk apa pun pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan risiko kerumunan yang tidak terkendali.

Kedua, Polres Konsel melarang penggunaan dan penyalaan kembang api. Selain berpotensi membahayakan keselamatan, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ketiga, masyarakat diajak untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan zikir dan doa bersama. Kegiatan ini ditujukan sebagai bentuk refleksi diri sekaligus mendoakan saudara-saudara yang menjadi korban bencana gempa agar diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi musibah.

Keempat, perayaan Tahun Baru diimbau agar dilakukan secara sederhana tanpa hiburan musik maupun kegiatan hura-hura lainnya. Polres Konsel menekankan pentingnya merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna dan penuh kepedulian sosial.

Kompol Fitrayadi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat, melainkan sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Polri, kata dia, mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap langkah pengamanan.

“Mari kita rayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih aman, sederhana, dan penuh kepedulian. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar Konawe Selatan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *