Hukrim

Perempuan Asal Konawe Klarifikasi Tudingan Pelakor, Klaim Tak Tahu Kekasihnya Sudah Beristri

Istri sah (kiri), suami (tengah), dan selingkuhan suami (kanan). Dok. Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Seorang perempuan asal Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AAS, memberikan klarifikasi atas tudingan dirinya sebagai perebut laki orang (pelakor) dalam kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan pria berinisial MASA.

AAS mengaku tidak mengetahui bahwa MASA telah menikah dan memiliki anak dengan perempuan berinisial SAR (26). Klarifikasi tersebut disampaikan melalui adik AAS, AW (25), kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

AW menjelaskan, AAS berkenalan dengan MASA melalui media sosial pada 24 Desember 2025. Keduanya kemudian bertemu secara langsung di Kota Kendari pada 29 Desember 2025. Hubungan itu berlanjut karena MASA mengaku masih berstatus lajang.

“Sejak awal, MASA menyampaikan bahwa dirinya belum menikah. Kakak saya percaya dengan keterangan tersebut,” kata AW.

Fakta sebenarnya baru diketahui pada Sabtu (3/1/2026), setelah AAS menerima pesan dari SAR melalui media sosial. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp, dan SAR mengaku sebagai istri sah MASA.

“Setelah tahu MASA sudah menikah, kakak saya langsung menghentikan komunikasi dengannya,” ujar AW.

AW menyebutkan, AAS kemudian berkomunikasi dengan SAR untuk meluruskan persoalan. Dalam komunikasi tersebut, SAR meminta bukti hubungan, yang kemudian direspons AAS dengan mengirimkan sebuah video pribadi. Video itu, menurut AW, hanya dimaksudkan sebagai klarifikasi dan tidak untuk disebarluaskan.

Selanjutnya, video tersebut digunakan SAR sebagai bagian dari laporan dugaan perzinaan ke pihak kepolisian serta rencana gugatan cerai.
AW menegaskan bahwa AAS tidak pernah berniat merusak rumah tangga orang lain dan justru merasa menjadi korban karena telah dibohongi mengenai status pernikahan MASA. Pihak keluarga AAS juga menyampaikan permohonan maaf kepada SAR atas persoalan yang terjadi.

Sementara itu, SAR membenarkan bahwa video tersebut berada dalam penguasaannya. Ia menegaskan video itu tidak disebarluaskan dan hanya digunakan untuk kepentingan hukum.

“Video itu hanya sebagai alat bukti dan saya perlihatkan langsung kepada orangtua suami saya, bukan untuk disebarkan,” kata SAR.

Di sisi lain, MASA mengakui keterlibatannya dalam hubungan tersebut dan membenarkan bahwa video itu dibuat di Kendari pada Desember 2025. Ia menyebut kondisi rumah tangganya dengan SAR sudah tidak harmonis, meski masih berstatus suami istri secara hukum. Namun, MASA tidak memberikan penjelasan saat ditanya alasan mengaku masih lajang.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *