KENDARI, KISAHAN.ID — Seorang perempuan berinisial SAR (26) melaporkan suaminya berinisial MASA dan seorang wanita berinisial AAS ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan tersebut dibuat setelah SAR menerima kiriman video mesum yang diduga melibatkan suaminya dan AAS.
SAR mengungkapkan, kecurigaannya terhadap MASA muncul sejak beberapa waktu terakhir akibat perubahan sikap sang suami. Namun, ia baru menemukan bukti setelah memeriksa ponsel MASA pada Sabtu (3/1/2026). Dari pemeriksaan tersebut, SAR menemukan percakapan melalui media sosial Instagram antara MASA dan AAS yang dinilai tidak wajar.
SAR kemudian menghubungi AAS hingga keduanya saling bertukar nomor WhatsApp. Tidak lama setelah berkomunikasi, SAR mengaku menerima kiriman video mesum berdurasi 12 detik yang memperlihatkan seorang pria yang diduga adalah suaminya bersama seorang perempuan.
“Perempuan itu mengakui bahwa dirinya dan suami saya ada di dalam video tersebut, dan video itu dikirim langsung kepada saya,” kata SAR saat dikonfirmasi, Minggu (4/1).
Atas kejadian tersebut, SAR mendatangi Polda Sultra untuk melaporkan MASA dan AAS atas dugaan perzinahan. Ia juga mengaku selama menjalani rumah tangga kerap mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari suaminya, namun memilih bertahan demi anak mereka.
SAR menyebutkan, video tersebut menjadi alasan dirinya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan mengakhiri rumah tangganya. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan hubungan terlarang tersebut terjalin maupun lokasi pembuatan video.
Diketahui, MASA saat ini bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Kendari. Sementara AAS disebut berasal dari Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, dan dikabarkan telah memiliki pasangan yang tak lama lagi akan menikah.
“Saya serahkan semuanya ke proses hukum. Saya juga akan mengajukan gugatan cerai dan fokus membesarkan anak,” ujar SAR.
Terpisah, MASA membenarkan keterlibatannya dalam video tersebut. Ia mengaku video itu dibuat sekitar Desember 2025 di Kota Kendari. MASA berdalih hubungannya dengan SAR sudah tidak harmonis, meski belum bercerai secara resmi.
“Hubungan rumah tangga kami sudah renggang. Videonya sekitar bulan lalu,” kata MASA saat dikonfirmasi.
Sementara itu, AAS hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut maupun alasan pengiriman video mesum kepada SAR.
Redaksi



















Komentar