Hukrim

Narkoba dan Judi Online Jadi Penyebab Maling 33 TKP Beraksi di Kendari, Polisi Buru Pelaku Lain

Maling 33 TKP yang diringkus polisi di Kendari. Dok: Kisahan.id

KISAHAN.ID – Seorang pria bernama Bram (42) ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari. Pelaku ditangkap usai terlibat dalam puluhan kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kota Kendari.

Bram ditangkap pada Kamis (21/8/2026) sekitar pukul 03.30 Wita di Pelabuhan Kapal Malam, Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait kasus pencurian di sebuah konter BRI Link.

Dalam kasus tersebut, korban kehilangan uang tunai Rp33 juta dan satu unit ponsel Vivo Y03t. Aksi terjadi pada 27 Juni 2026 sekitar pukul 20.34 Wita di Jalan Jenderal AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.

“Pelaku terlebih dahulu memantau situasi. Saat korban meninggalkan konter, pelaku masuk dan mencongkel laci yang terkunci menggunakan obeng,” kata Edwin.

Dari hasil pemeriksaan, Bram mengaku telah melakukan pencurian di 33 tempat kejadian perkara (TKP) sejak 2019. Aksinya meliputi pembobolan BRI Link, bongkar jok motor, hingga pecah kaca mobil.

Tak hanya di Kendari, pelaku juga mengaku beraksi di sejumlah wilayah lain, termasuk Ambon, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan beberapa daerah di Sulawesi.

“Uang hasil pencurian diakui digunakan untuk biaya pembangunan rumah, kebutuhan sehari-hari, membeli sabu, serta bermain judi online,” bebernya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda PCX, dua linggis, beberapa obeng, gembok, kunci baut, dan kunci motor.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh TKP lainnya, mencari barang bukti tambahan, dan mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus itu.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *